Mengintip Perbatasan Dihari Kemerdekaan “Merdeka Dulu Dan Sekarang”
Anato Moreira
"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan
itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia
harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
"Kemudian daripada itu untuk
membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka
disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar
negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :
Ketuhanan Yang Maha Esa,kemanusiaan
yang adil dan beradab,persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan
suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Kutipan
pada bait pertama dan kedua dalam UUD
1945 itu sangat jelas sekali bahwa Kemerdekaan
yang direbut oleh para pejuang kita
era pertempuran melawan penjajah adalah bentuk dari kerja keras,
bentuk dari rasa persatuan dan kesatuan,
bentuk dari perbedaan suku budaya yang menyatu dalam perjuangan merebut kemerdekaan. Indonesia
menyadari bahwa bebas dari penjajah pada
1945 merupakan era baru dalam membangun bangsa dan negara ini.
Perjuangan
kemerdekaan 1945 bukan hal yang dianggap
enteng, pengorbanan ratusan
dan ribuan manusia hanya untuk
membebaskan bangsa ini dari keterbelengguan
penjajah. Para pendahulu kita sadar bahwa ketika bangsa ini masih dijajah maka masa
depan manusia Indonesia, masa depan anak dan cucu Indonesia yang tinggal di bumi tercinta ini akan
terbelenggu dan dikekang . Terbelenggu
dari pendidikan, kesehatan, Pertahanan dan keamanan, sosial budaya dan ekonomi.
Bung
Karno dan Bung Hatta
sebagai yang memproklamirkan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945,
membawa babak baru dan harapan baru bangsa Indonesia untuk mulai menuju pada proses pembangunan
manusia, pembangunan sosial, pembangunan
sosial budaya dan ekonomi yang berkeadilan bagi seluruh bangsa.
Kemerdekaan
bangsa yang sudah diraih ini pun
masih terdapat perlawan dan
pemberontakan dari sekelompok orang yang ingin menggoyahkan Pancasila. Peruangan
kearah yang lebih matang memang penuh tantangan.
Tujuh
puluh empat (74) tahun sudah bangsa Indonesia lepas dari penjajahan, lepas
dari keterbelenguan , lepas dari
ketidakadilan, lepas dari tindakan yang tidak prikemanusian. Namun apakah kita
sudah merasa merdeka secara menyeluruh? Merdeka dari kemiskinan, merdeka dari
penindasan, merdeka secara mandiri ekonomi, merdeka dalam arti mengamalkan Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika? Mari kita
refleksikan ini . Bangsa yang penduduk sudah mencapai 260 juta jiwa dengan 17.500 pulau, 1.340 suku atau 300 kelompok etnik adalah bangsa yang besar dan kaya akan budaya,
kaya akan suberdaya alamnya, sumber daya
lautnya dan hutan. Semua kekayan yang
terkadung di dalamnya adalah
milik orang Indonesia bukan milik orang asing..!!!!
Perayaan hari
ulang tahun Negara Kesatuan Republik
Indonesia dari tahun ke tahun selalu dinanti masyarakat seluruh Indonesia,
karena ini dilakukan setahun sekali mulai dari persiapan dan upacara bendera, warga yang antusias dengan perlombaaan yang
diselenggarakan, event kesenian yang menggembirakan, karnaval dan perlombaan
panjat pinang dan lain sebagainya. Semua
itu patut kita ajungkan jempol buat negara dan masyarakat yang telah
menyelenggarakannya dengan baik dan
antusias warga yang begtu tinggi.
Namun
kita harus menyadari juga bahwa Perayaan Ulang tahun negara ini juga harus kita
refleksikan bahwa apakah kita sebagai bagian dari bangsa ini sudah menanamkan
spirit nasionalisme atau semangat cinta tanah air dalam diri kita masing
–masing,cinta akan produk bangsa kita sendiri bukan produk luar, cinta
menggunakan mata uang rupiah bukan mata uang asing dan cinta menggunakan produk lokal. Dalam amanat UUD 1945 pada bait keempat jelas dikatakan bahwa untuk mengisi
kemerdekaan ini harus MENCERDASKAN BANGSA, bagaimana sisi
peningkatan kualitas pendidikan kita agar tidak kalah dengan negara tetangga kita. Bagaimana kualitas
pendidikan dan infrastruktur, tenaga pengajar dan pelajar khusus didaerah perbatasan negara Indonesia
dan Timor Leste. Kita didaerah perbatasan masih butuh perbaikan peningkatan mutu pendidikan khususnya desa-desa perbatasan agar jangan kalah dengan
bangsa lain.
Pesan
lain dalam bait keempat UUD 1945 adalah PERDAMAIAN
ABADI DAN KEADILAN SOSIAL. Marik
kita lihat Program pemerintah
pusat secara nasional , pada umunya Indonesia Timur masih kalah
dalam pembangunan dengan Indonesia bagian barat seperti pembangunan
ekonomi, infrastrutktur , sosial. Pembangunan manusia akan berkembangan bila
aspek lain sudah ada kemajuan. Bila sudah ada pemerataan inilah baru dikatakan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Perdamaian
abadi selalu erat terkait dengan Kesejahteraan dan Keadilan, Bagaimana akan
damai kalau masyarakat belum sejahterah, bagaimana akan sejahterah kalau tidak
ada keadilan? Ketiga aspek ini selalu
berhubungan satu sama lain.
Perang melawan kemiskinan harus dilakukan dari semua lini, pemerintah , CSO,
pihak swasta, lembaga agama dan masyarakat. Di Belu sebagai kabupaten
perbatasan masih merasakan ketiga aspek
yang telah disebutkan diatas.
Kabupaten
Belu sebagai daerah perbatasan negara Indonesia
dan Timor Leste secara perlahan mulai ditata area perbatasannya dari sisi infrastruktur. Namun
perlu juga ditata hal lain seperti meningkatkan serta mengembangkan sumberdaya
manusia bagi pemuda dan kelompok perempuan dari perbatasan, sehingga mereka
juga ikut bersuara dan berkontribusi
pada pemerintah dalam pembangunan daerah
perbatasan. Pemuda adalah tonggak bangsa
ini. Pemuda harus tahu sejarah bangsa ini, pemuda harus kreatif, pemuda harus
mampu menumbuhkan sprit nasionalisme kepada masyarakat disekitar dan pemuda
harus bangkit dari kemalasan . Negara ini akan hancur kala Pemuda nya
Malas..!!!
Tujuh
puluh empat (74) tahun adalah umur yang makin berkembang bagi bangsa Indonesia,
maka harus makin berkembang masyarakatnya, makin berkembang pemudanya, makin
berkembang semua aspek kehidupan.
Jagalah bangsa ini dari segala
tindakan intoleransi, segala tindakan radikalisme, segala tindakan yang akan menggantikan Ideologi Pancasila.
Negara ini milik semua orang Indonesia bukan milik kelompok tertentu.
Keadilan
sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
akan mewujudkan perdamaian Abadi bila kita masyarakat, orang muda
memahami dan mengamalakan Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.
Dirgahayu
Republik Indonesia Ke-74
Jayalah
NegeriKU.
Komentar
Posting Komentar