Mengintip Perbatasan Dihari Kemerdekaan “Merdeka Dulu Dan Sekarang”


Anato Moreira
 

"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."

"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :
Ketuhanan Yang Maha Esa,kemanusiaan yang adil dan beradab,persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

Kutipan pada bait pertama  dan kedua dalam UUD 1945 itu sangat jelas sekali bahwa  Kemerdekaan  yang direbut oleh para pejuang kita  era pertempuran melawan penjajah adalah bentuk dari  kerja keras,  bentuk dari rasa persatuan dan kesatuan,  bentuk dari perbedaan suku budaya yang menyatu dalam  perjuangan merebut kemerdekaan. Indonesia menyadari bahwa  bebas dari penjajah pada 1945 merupakan era baru dalam membangun bangsa dan negara ini.

Perjuangan kemerdekaan 1945  bukan hal yang dianggap enteng,  pengorbanan  ratusan  dan ribuan manusia  hanya untuk membebaskan bangsa ini dari  keterbelengguan  penjajah.  Para pendahulu kita sadar bahwa  ketika bangsa ini masih dijajah maka masa depan  manusia Indonesia,  masa depan anak dan cucu Indonesia  yang tinggal di bumi tercinta ini akan terbelenggu  dan dikekang . Terbelenggu dari pendidikan, kesehatan, Pertahanan dan keamanan, sosial  budaya dan ekonomi.

Bung Karno  dan  Bung Hatta   sebagai yang memproklamirkan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, membawa babak baru dan harapan baru bangsa Indonesia  untuk mulai menuju pada proses pembangunan manusia,  pembangunan sosial, pembangunan sosial budaya dan ekonomi yang berkeadilan bagi seluruh bangsa.

Kemerdekaan bangsa  yang sudah diraih ini pun masih  terdapat perlawan dan pemberontakan dari sekelompok orang yang ingin menggoyahkan Pancasila.  Peruangan  kearah yang lebih matang memang penuh tantangan.

Tujuh puluh empat (74) tahun sudah bangsa Indonesia lepas dari penjajahan, lepas dari  keterbelenguan , lepas dari ketidakadilan, lepas dari tindakan yang tidak prikemanusian. Namun apakah kita sudah merasa merdeka secara menyeluruh? Merdeka dari kemiskinan, merdeka dari penindasan, merdeka secara mandiri ekonomi, merdeka  dalam arti mengamalkan Pancasila,  UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika? Mari kita refleksikan ini . Bangsa yang penduduk sudah mencapai 260 juta jiwa  dengan 17.500 pulau, 1.340 suku atau  300 kelompok etnik  adalah bangsa yang besar dan kaya akan budaya, kaya akan  suberdaya alamnya, sumber daya lautnya dan hutan. Semua kekayan yang  terkadung di dalamnya  adalah milik  orang  Indonesia bukan milik orang asing..!!!!

Perayaan hari ulang tahun Negara Kesatuan  Republik Indonesia dari tahun ke tahun selalu dinanti masyarakat seluruh Indonesia, karena ini dilakukan setahun sekali mulai dari persiapan dan upacara bendera,  warga yang  antusias dengan perlombaaan yang diselenggarakan, event kesenian yang menggembirakan, karnaval dan perlombaan panjat pinang dan lain sebagainya.  Semua itu patut kita ajungkan jempol buat negara dan masyarakat yang telah menyelenggarakannya dengan baik  dan antusias warga yang begtu tinggi.

Namun kita harus menyadari juga bahwa Perayaan Ulang tahun negara ini juga harus kita refleksikan bahwa apakah kita sebagai bagian dari bangsa ini sudah menanamkan spirit nasionalisme atau semangat cinta tanah air dalam diri kita masing –masing,cinta akan produk bangsa kita sendiri bukan produk luar, cinta menggunakan mata uang rupiah bukan mata uang asing  dan cinta menggunakan produk lokal.  Dalam amanat UUD 1945 pada bait keempat  jelas dikatakan bahwa untuk mengisi kemerdekaan ini  harus MENCERDASKAN BANGSA, bagaimana sisi peningkatan kualitas pendidikan kita agar tidak kalah  dengan negara tetangga kita. Bagaimana kualitas pendidikan dan infrastruktur, tenaga pengajar dan pelajar  khusus didaerah perbatasan negara Indonesia dan Timor Leste. Kita didaerah perbatasan masih butuh perbaikan peningkatan  mutu pendidikan khususnya  desa-desa perbatasan agar jangan kalah dengan bangsa lain.

Pesan lain dalam bait keempat UUD 1945 adalah PERDAMAIAN ABADI DAN KEADILAN SOSIAL.  Marik  kita lihat  Program pemerintah pusat secara nasional , pada umunya Indonesia Timur  masih kalah  dalam pembangunan dengan Indonesia bagian barat seperti pembangunan ekonomi, infrastrutktur , sosial. Pembangunan manusia akan berkembangan bila aspek lain sudah ada kemajuan. Bila sudah ada pemerataan  inilah baru dikatakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Perdamaian abadi selalu erat terkait dengan Kesejahteraan dan Keadilan, Bagaimana akan damai kalau masyarakat belum sejahterah, bagaimana akan sejahterah kalau tidak ada keadilan?   Ketiga aspek ini  selalu  berhubungan  satu sama lain. Perang melawan kemiskinan harus dilakukan dari semua lini, pemerintah , CSO, pihak swasta, lembaga agama dan masyarakat. Di Belu sebagai kabupaten perbatasan masih merasakan  ketiga aspek yang telah disebutkan diatas.

Kabupaten Belu sebagai daerah  perbatasan negara Indonesia dan Timor Leste secara perlahan mulai ditata area  perbatasannya dari sisi infrastruktur. Namun perlu juga ditata hal lain seperti meningkatkan serta mengembangkan sumberdaya manusia bagi pemuda dan kelompok perempuan dari perbatasan, sehingga mereka juga ikut bersuara  dan berkontribusi pada pemerintah  dalam pembangunan daerah perbatasan. Pemuda adalah tonggak  bangsa ini. Pemuda harus tahu sejarah bangsa ini, pemuda harus kreatif, pemuda harus mampu menumbuhkan sprit nasionalisme kepada masyarakat disekitar dan pemuda harus bangkit dari kemalasan . Negara ini akan hancur kala Pemuda nya Malas..!!!

Tujuh puluh empat (74) tahun adalah umur yang makin berkembang bagi bangsa Indonesia, maka harus makin berkembang masyarakatnya, makin berkembang pemudanya, makin berkembang semua aspek kehidupan.  Jagalah bangsa ini dari  segala tindakan intoleransi, segala tindakan radikalisme, segala tindakan  yang akan menggantikan Ideologi Pancasila. Negara ini milik semua orang Indonesia bukan milik kelompok tertentu.

Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia  akan mewujudkan perdamaian Abadi bila kita masyarakat, orang muda memahami dan mengamalakan Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.
Dirgahayu Republik Indonesia Ke-74
Jayalah NegeriKU.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tiga Hari “Visita” Timor Leste

Perjalanan 5 keluarga 12 jiwa eks Pengungsi Timor-Timur kembali ke Dilor Viqueque -Timor leste